Jumat, 25 Oktober 2013




                                                                 

 

 PENGERTIAN WARA’
                                                                  (Sifat terpuji nih ^_^)



Al-wara’ menurut bahasa berasal dari kata "wara'a yara'u war'an wa wara'an wa wari'atan", artinya menjaga dan menghindari dari hal-hal yang diharamkan dan perbuatan menahan diri dari hal halal yang mubah. Pelakunya disebut wari'un wa mutawarri'un. lafazh wari'a yaura'u wa yauri'u artinya menjadi orang yang wara'. tawarra'a minal-amri artinya menjauhinya. al-wara' dapat menggerakkan ketakwaan.

Menurut pengertian terminologis, al-wara' artinya menahan diri dari hal-hal yang dapat menimbulka mudharat lalu menyeretnya kepada hal-hal yang haram dan syubhat, karena syubhat ini dapat menimbulkan mudharat.

Di antara tanda-tanda sifat wara' adalah :

· Sangat berhati-hati dari yang haram dan syubhat.

· Membuat pembatas di antaranya dan yang dilarang

· Menjauhi semua yang diragukan.

· Tidak berlebihan dalam persoalan yang boleh.

· Tidak memberikan fatwa tanpa berdasarkan ilmu.

· Meninggalkan perkara yang tidak berguna.



C. DALIL –DALIL WARA’

Beberapa hadits tentang wara’ sebagai berikut:

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma, ia berkata : Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam memegang kedua pundakku dan bersabda : “Hiduplah di dunia ini seakan-akan kamu orang asing atau orang yang sedang melintasi jalan”. Ibnu Umar Radhiyallahu’anhuma berkata :”Jika engkau memasuki waktu sore, maka jangan menunggu waktu pagi. Dan jika engkau memasuki waktu pagi, maka jangan menunggu waktu sore. “Ambillah kesempatan di masa sehatmu untuk menghadapi masa sakitmu, dan dari hidupmu untuk menghadapi kematianmu”. (HR. Bukhari).

Dari Abu Abdillah An-Numan bin Basyir Radhiyallahu’anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas, antara keduanya terdapat yang samar yang tidak diketahui oleh banyak umat manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal-hal yang samar itu, maka ia telah menjaga agama dan harga dirinya, dan barangsiapa jatuh ke dalam perkara yang samar, maka ia telah jatuh dalam wilayah haram, seperti seorang pengembala yang mengembala di sekitar daerah terlarang, sedikit lagi ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja itu mempunyai daerah terlarang. Ketahuilah sesungguhnya derah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam jasad itu terdapat segumpal daging, bila ia baik maka baiklah seluruh jasad itu, dan bila ia rusak maka rusaklah pula seluruh jasad, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.”(HR. Bukhari dan Muslim).

Masih banyak hadits-hadits lain yang mengancurkan kita agar hati-hati dalam menjaga lisan, tidak berlebihan dalam makan, meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Previous Post Next Post Home