Selasa, 31 Desember 2013

BAHASAN UMUM AKHIR ZAMAN

                                                                 4 Tingtakan Ke Waro'an
                                                                     (Kehati-hatian)

1. Waro yang diisyaratkan dalam keadilan saksi , dan itu yang dengannya meninggalkannya maka seorang manusia keluar dari Ahliyyatusysyahadah , wal qadhaya wal wilayah (hak untuk menjadi saksi , hakim dan wali) yaitu Memelihara diri dari haram yang jelas

2. Waro orang orang yang shalih , yaitu menjaga diri dari syubhat-syubhat yang padanya menerima kemungkinan-kemungkinan. Sabda Rasul : " Tinggalkan sesuatu yang meragukan kamu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu "(Al-Hadis , Hadis ini SAHIH) 

3. Waro orang orang yang bertakwa ,yaitu meninggalkan yang halal yang semata-semata ia khawatir hal itu menyampaikan pada yang haram. Sabda Rasul : " Seseorang itu tidak termasuk golongan orang-orang yang bertakwa sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak mengapa karena takut terhadap sesuatu yang membahayakan (Al-Hadis,Hadisnya HASAN)Demikian seperti Waro Membicarakan keadaan manusia karena takut terlanjur untuk mengumpat orang itu dan Waro dari memakan sesuatu yang diinginkan karena takut pada gelora ketangkasan dan kesombongan yang menyampaikan kepada melakukan hal-hal yang terlarang

4. Waro orang-orang yang jujur yaitu berpaling dari sesuatu yang selain Allah karena takut berpaling sesaat umurnya untuk sesuatu yang tidak berfa'edah/Bermanfaat karena untuk menambah dekat dengan        Allah Ta'ala meskipun ia mengetahuidan yakin bahwa hal itu tidak menyampaikan kepada yang haram



Semoga Bermanfaat  ^-^ ( Ana kutip dari Terjemahan Kitab Ihya Ulumiddin Jilid 1)
Previous Post Next Post Home